Hari itu Sabtu, akhir bulan Shafar, tahun ke-13 setelah kenabian.
Darun Nadwah hari itu begitu riuh. Seratus dedengkot kepala kabilah Arab di kota Mekah dan sekitarnya hadir berkumpul. Tak ada satu kabilah pun yang tak datang kecuali mengutus perwakilannya. Tak ayal lagi, ini adalah majelis terbesar yang mewakili suara seluruh kabilah Arab. Karena bagaimanapun, tidak ada agenda pembicaraan hari itu kecuali: mencari cara bagaimana membungkam lelaki Bani Hasyim itu untuk selama-lamanya!
Pada saat yang sama, seorang lelaki berjalan terburu-buru ke arah rumah Abu Bakar. Ia menutupi muka dan kepalanya di bawah terik matahari yang membakar. Lantas dengan suara keras, ia memanggil-manggil sahabatnya itu.
“Wahai Abu Quhafah,” kata lelaki itu begitu Abu Bakar menyongsongnya dengan bergegas. Wajah sang pemiliki rumah masih diliputi keheranan, karena Rasulullah datang tidak seperti biasanya. “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengizinkan aku keluar dan hijrah ke Madinah.”
Dengan berseri, Abu Bakar menyahut, “Berkawan dengan saya, ya Rasulullah?”
Lelaki itu pun menjawab, “Ya, dengan izin Allah.”
Tiba-tiba Abu Bakar menangis tersedu. Betapa sudah berbilang bulan ia menantikan hari itu, hari ketika Allah mengizinkan berhijrah bersama lelaki yang dicintainya itu ke negeri Yatsrib di utara.
Seperti tersadar, tiba-tiba Abu Bakar berkata, “Ya Rasulullah! Ambillah salah satu dari kedua ekor unta saya untuk kendaraan engkau.”
“Tidak, ya Abu Bakar,” jawab Rasulullah. “Aku tidak akan mengambilnya kecuali dengan membelinya lebih dulu darimu seharga ketika engkau membelinya.” Lelaki kinasih itu lantas memilih salah satu dari kedua unta itu dan membelinya seharga 800 dirham. Ia lalu bergegas kembali ke rumahnya*.
***
Matahari mulai tenggelam di balik cakrawala. Terang berangsur bertukar dengan gelap. Dan Mekah pun segera dibekap gelapnya malam.
Serombongan pemuda terpilih dipimpin Khalid bin Walid segera datang ke rumah Rasulullah. Mereka bersenjata lengkap di tangan. Lalu berbondong seratus orang kepala kabilah Quraisy mengiringi para pemuda itu. Mereka lalu menyebar, mengepung rapat kediaman lelaki agung itu dari depan, belakang, kiri, dan kanan. Tak ada celah yang tersisa untuk dirinya lewat kecuali berpuluh pedang siap menebasnya.
Di dalam rumah, Rasulullah dengan suara perlahan meminta Ali bin Abi Thalib yang telah hadir untuk tidur di tempat tidurnya. “Tidurlah di tempat tidurku berselimutkan kain Hadramiku!” kata lelaki itu. “Tidak akan mengenai dirimu sesuatu yang tidak kau sukai dari mereka, Ali.”
Pemuda itu mengangguk, lantas berbaring di tempat tidur Rasulullah dan berselimutkan kain hijau dari Hadramaut. Tanpa ragu. Padahal seratus pedang terhunus haus darah di luar rumah siap menerkamnya sewaktu-waktu. Tugas lain dari Rasulullah masih menantinya esok hari untuk mengembalikan barang-barang yang dititipkan orang kepada beliau ke masing-masing pemiliknya.
Sementara itu, Abu Jahal berteriak-teriak dari luar rumah. “Muhammad menyangka jika kita mengikutinya, kita akan menjadi penguasa atas bangsa Arab dan menjadi raja atas bangsa-bangsa lain. Jika kita mati, kita akan dihidupkan kembali, lalu dimasukkan ke dalam surga. Di sana kita akan diberi makanan yang enak, perempuan yang cantik-cantik, pakaian dan perhiasan yang elok. Dan jika kita tidak mengikutinya, kita akan akan dibunuh, dipotong-potong seperti kambing, dan diperlakukan sebagai budak belian oleh dirinya. Sesudah mati, kita akan dibakar dengan api yang panasnya luar biasa di dalam neraka!”
“Ya, aku berkata demikian,” jawab lelaki kinasih itu dari dalam rumah. “Kaulah salah seorang diantara mereka!”
Rasulullah lantas keluar rumah dengan perlahan. Ia mengambil segenggam pasir, lalu menaburkannya ke atas kepala para pemuda terpilih yang mengepungnya sambil membaca, “Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat.” (Q.S. 36: 9).
***
Force Majeur atau keadaan kahar adalah suatu keadaan yang di luar prediksi, terjadi tanpa bisa dicegah dan berpotensi merusak atau mengancam sebuah usaha atau pekerjaan sehingga tak mungkin bisa diteruskan lagi. Biasanya di dalam setiap perjanjian kerja sama selalu dicantumkan klausul tentang keadaan luar biasa ini sebagai antisipasi kalau-kalau dalam masa kerja sama ternyata terjadi. Jika benar-benar terjadi, maka ada klausul-klausul yang memberikan dispensasi, kelonggaran-kelonggaran, perpanjangan waktu, dan bentuk-bentuk kemudahan dan permisif lainnya.
Bentuk-bentuk force majeur beragam. Bencana alam, huru-hara, gempa bumi, kebakaran, hingga peperangan. Secara logika, pemberian kelonggaran terhadap keadaan luar biasa seperti ini tentu sangatlah wajar.
Suasana menjelang hijrah Rasulullah adalah saat yang genting. Betapa tidak? Hampir tiap saat, jiwa Rasulullah selalu terancam. Sejak tahu bahwa kaum muslimin secara berangsur hijrah ke Yatsrib, maka kaum musyrikin Quraisy sampai pada pendapat bahwa tidak ada jalan lain untuk menghentikan dakwah ini kecuali terlebih dahulu membinasakan Rasulullah Saw. Maka, tiap saat mereka mengintai Nabi, siang malam, dengan maksud kalau dapat menjumpainya di suatu tempat yang sunyi, maka Nabi hendak dibunuh. Pada peristiwa dakwah Nabi kepada orang-orang yang berhaji di Mina misalnya, beliau dilempari batu dan pasir, dihina, dicacimaki sekeji-kejinya oleh mereka, terutama Abu Lahab. Bahkan Allah sampai menurunkan ayat, “… Allah memelihara kamu (Muhammad) dari (gangguan) manusia.” (Q.S. 5: 67).
Bahkan malam ketika Rasulullah hendak hijrah ke Madinah, sepasukan pemuda perkasa dan para ketua kabilah musyrikin Mekah mengepung rumah beliau dengan senjata terhunus. Apalagi kalau bukan mengincar nyawa beliau? Bukankah ini adalah keadaan kahar yang nyata? Keadaan genting yang jelas-jelas mengancam jiwa, dimana rukhsoh atau kemudahan pada situasi seperti ini wajar diterima.
Tetapi, itulah bedanya Rasulullah Saw., sang qudwatul hasanah. Pada keadaan terjepit itu, beliau kuasa menolak pemberian gratis Abu Bakar berupa seekor unta sebagai tunggangan. Padahal Abu Bakar adalah sahabat dekatnya yang terpercaya, kepada siapa dirinya biasa bertukar pikiran. Situasi saat itu pun menyebabkan sangatlah wajar jika beliau mendapatkan bantuan. Tetapi, kenyataannya: tidak. Beliau hanya mau menerima unta itu dengan jalan jual-beli dan bukan semata hadiah. Itu berarti, Nabi memikirkan efek jangka panjang dalam dakwah jika saja menerima hadiah unta itu dari Abu Bakar. Karena hadiah, bagaimanapun, bisa memicu perasaan keharusan membalas budi. Dan itu sungguh tak baik untuk jalannya dakwah.
Yang kedua, beliau pun masih sempat berpesan kepada Ali bin Abi Thalib sebelum pergi untuk mengembalikan barang-barang yang dititipkan orang kepadanya. Ini adalah akhlak yang luar biasa. Seorang yang tajam pedang sudah teracung di lehernya masih sempat menunaikan amanah yang diberikan orang kepadanya. Andai saja tak dikembalikan, barangkali mereka yang titip sesuatu kepada beliau pun tidak akan menuntut macam-macam karena sangat maklum.
Di tengah merebaknya kasus-kasus grativikasi (istilah hadiah di zaman modern ini, tetapi kebablasan) yang menimpa banyak pejabat saat ini, juga banyaknya amanah yang diabaikan dengan alasan keterpaksaan atau keadaan darurat, maka teladan Rasulullah saat hijrah ke Madinah di atas agaknya layak kita ambil sebagai ibrah.
***
Malam telah bergulir larut. Tiba-tiba seorang lelaki tua datang ke kerumunan pengepung di luar rumah itu, yang bahkan semuanya telah tertidur di tempatnya masing-masing. “Hai orang banyak!” serunya lantang. “Kalian di sini menunggu apa?”
Mereka terperanjat dan geragapan bangun dari tidurnya. Sebagian dari mereka menjawab, “Kami sedang menunggu Muhammad!”
“Mengapa kalian enak-enakan tidur dengan pulasnya?” sergah lelaki asing itu. “Kalau kalian menanti Muhammad di sini, ia tidak akan kalian dapati!”
“Mengapa begitu? Bukankah Muhammad masih di dalam rumah?”
“Oh, betapa kasihannya kalian ini! Muhammad sudah pergi dari tadi!”
“Bagaimana mungkin? Kami tahu Muhammad masih tidur di dalam rumah, mengapa kau bilang sudah pergi?”
Lelaki tua itu lalu berkata, “Kalau kalian tak percaya, cobalah lihat kepala kalian. Siapakah yang menaburkan pasir di atas kepala kalian masing-masing?”
Para pemuda perkasa itu meraba kepalanya, saling memandang satu sama lain, dan menemukan butiran pasir di atas kepalanya masing-masing.
“Kurang ajar!” sungut mereka. Lalu mereka bergegas mengetuk rumah Nabi dengan bertubi dan memanggil dengan kerasnya. “Muhammad! Muhammad! Muhammad!”
Pintu rumah itu pun kemudian dibuka dari dalam. Dengan suara lembut, seorang pemuda yang kemudian muncul di balik pintu bertanya, “Ada apa?”
Para pengepung bersenjata lengkap itu terperanjat. “Mana Muhammad? Mana Muhammad, ya Ali?”
Pemuda itu menjawab, “Entah, aku tidak tahu.”
“Lho, siapakah yang tidur di tempat tidur Muhammad dari tadi?”
“Aku.”
***
Ket.
* Kisah hijrah ini diambil dari satu versi sejarah diantara beberapa versi sejarah hijrah yang sedikit berbeda.

No comments yet
Pengumpan komentar untuk artikel ini