You are currently browsing the category archive for the 'Iman' category.
Hari itu Sabtu, akhir bulan Shafar, tahun ke-13 setelah kenabian.
Darun Nadwah hari itu begitu riuh. Seratus dedengkot kepala kabilah Arab di kota Mekah dan sekitarnya hadir berkumpul. Tak ada satu kabilah pun yang tak datang kecuali mengutus perwakilannya. Tak ayal lagi, ini adalah majelis terbesar yang mewakili suara seluruh kabilah Arab. Karena bagaimanapun, tidak ada agenda pembicaraan hari itu kecuali: mencari cara bagaimana membungkam lelaki Bani Hasyim itu untuk selama-lamanya!
Pada saat yang sama, seorang lelaki berjalan terburu-buru ke arah rumah Abu Bakar. Ia menutupi muka dan kepalanya di bawah terik matahari yang membakar. Lantas dengan suara keras, ia memanggil-manggil sahabatnya itu.
“Wahai Abu Quhafah,” kata lelaki itu begitu Abu Bakar menyongsongnya dengan bergegas. Wajah sang pemiliki rumah masih diliputi keheranan, karena Rasulullah datang tidak seperti biasanya. “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengizinkan aku keluar dan hijrah ke Madinah.”
Dengan berseri, Abu Bakar menyahut, “Berkawan dengan saya, ya Rasulullah?”
Lelaki itu pun menjawab, “Ya, dengan izin Allah.”
Tiba-tiba Abu Bakar menangis tersedu. Betapa sudah berbilang bulan ia menantikan hari itu, hari ketika Allah mengizinkan berhijrah bersama lelaki yang dicintainya itu ke negeri Yatsrib di utara.
Seperti tersadar, tiba-tiba Abu Bakar berkata, “Ya Rasulullah! Ambillah salah satu dari kedua ekor unta saya untuk kendaraan engkau.”
“Tidak, ya Abu Bakar,” jawab Rasulullah. “Aku tidak akan mengambilnya kecuali dengan membelinya lebih dulu darimu seharga ketika engkau membelinya.” Lelaki kinasih itu lantas memilih salah satu dari kedua unta itu dan membelinya seharga 800 dirham. Ia lalu bergegas kembali ke rumahnya*.
***
Matahari mulai tenggelam di balik cakrawala. Terang berangsur bertukar dengan gelap. Dan Mekah pun segera dibekap gelapnya malam.
Serombongan pemuda terpilih dipimpin Khalid bin Walid segera datang ke rumah Rasulullah. Mereka bersenjata lengkap di tangan. Lalu berbondong seratus orang kepala kabilah Quraisy mengiringi para pemuda itu. Mereka lalu menyebar, mengepung rapat kediaman lelaki agung itu dari depan, belakang, kiri, dan kanan. Tak ada celah yang tersisa untuk dirinya lewat kecuali berpuluh pedang siap menebasnya.
Di dalam rumah, Rasulullah dengan suara perlahan meminta Ali bin Abi Thalib yang telah hadir untuk tidur di tempat tidurnya. “Tidurlah di tempat tidurku berselimutkan kain Hadramiku!” kata lelaki itu. “Tidak akan mengenai dirimu sesuatu yang tidak kau sukai dari mereka, Ali.”
Pemuda itu mengangguk, lantas berbaring di tempat tidur Rasulullah dan berselimutkan kain hijau dari Hadramaut. Tanpa ragu. Padahal seratus pedang terhunus haus darah di luar rumah siap menerkamnya sewaktu-waktu. Tugas lain dari Rasulullah masih menantinya esok hari untuk mengembalikan barang-barang yang dititipkan orang kepada beliau ke masing-masing pemiliknya.
Sementara itu, Abu Jahal berteriak-teriak dari luar rumah. “Muhammad menyangka jika kita mengikutinya, kita akan menjadi penguasa atas bangsa Arab dan menjadi raja atas bangsa-bangsa lain. Jika kita mati, kita akan dihidupkan kembali, lalu dimasukkan ke dalam surga. Di sana kita akan diberi makanan yang enak, perempuan yang cantik-cantik, pakaian dan perhiasan yang elok. Dan jika kita tidak mengikutinya, kita akan akan dibunuh, dipotong-potong seperti kambing, dan diperlakukan sebagai budak belian oleh dirinya. Sesudah mati, kita akan dibakar dengan api yang panasnya luar biasa di dalam neraka!”
“Ya, aku berkata demikian,” jawab lelaki kinasih itu dari dalam rumah. “Kaulah salah seorang diantara mereka!”
Rasulullah lantas keluar rumah dengan perlahan. Ia mengambil segenggam pasir, lalu menaburkannya ke atas kepala para pemuda terpilih yang mengepungnya sambil membaca, “Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat.” (Q.S. 36: 9).
***
Force Majeur atau keadaan kahar adalah suatu keadaan yang di luar prediksi, terjadi tanpa bisa dicegah dan berpotensi merusak atau mengancam sebuah usaha atau pekerjaan sehingga tak mungkin bisa diteruskan lagi. Biasanya di dalam setiap perjanjian kerja sama selalu dicantumkan klausul tentang keadaan luar biasa ini sebagai antisipasi kalau-kalau dalam masa kerja sama ternyata terjadi. Jika benar-benar terjadi, maka ada klausul-klausul yang memberikan dispensasi, kelonggaran-kelonggaran, perpanjangan waktu, dan bentuk-bentuk kemudahan dan permisif lainnya.
Bentuk-bentuk force majeur beragam. Bencana alam, huru-hara, gempa bumi, kebakaran, hingga peperangan. Secara logika, pemberian kelonggaran terhadap keadaan luar biasa seperti ini tentu sangatlah wajar.
Suasana menjelang hijrah Rasulullah adalah saat yang genting. Betapa tidak? Hampir tiap saat, jiwa Rasulullah selalu terancam. Sejak tahu bahwa kaum muslimin secara berangsur hijrah ke Yatsrib, maka kaum musyrikin Quraisy sampai pada pendapat bahwa tidak ada jalan lain untuk menghentikan dakwah ini kecuali terlebih dahulu membinasakan Rasulullah Saw. Maka, tiap saat mereka mengintai Nabi, siang malam, dengan maksud kalau dapat menjumpainya di suatu tempat yang sunyi, maka Nabi hendak dibunuh. Pada peristiwa dakwah Nabi kepada orang-orang yang berhaji di Mina misalnya, beliau dilempari batu dan pasir, dihina, dicacimaki sekeji-kejinya oleh mereka, terutama Abu Lahab. Bahkan Allah sampai menurunkan ayat, “… Allah memelihara kamu (Muhammad) dari (gangguan) manusia.” (Q.S. 5: 67).
Bahkan malam ketika Rasulullah hendak hijrah ke Madinah, sepasukan pemuda perkasa dan para ketua kabilah musyrikin Mekah mengepung rumah beliau dengan senjata terhunus. Apalagi kalau bukan mengincar nyawa beliau? Bukankah ini adalah keadaan kahar yang nyata? Keadaan genting yang jelas-jelas mengancam jiwa, dimana rukhsoh atau kemudahan pada situasi seperti ini wajar diterima.
Tetapi, itulah bedanya Rasulullah Saw., sang qudwatul hasanah. Pada keadaan terjepit itu, beliau kuasa menolak pemberian gratis Abu Bakar berupa seekor unta sebagai tunggangan. Padahal Abu Bakar adalah sahabat dekatnya yang terpercaya, kepada siapa dirinya biasa bertukar pikiran. Situasi saat itu pun menyebabkan sangatlah wajar jika beliau mendapatkan bantuan. Tetapi, kenyataannya: tidak. Beliau hanya mau menerima unta itu dengan jalan jual-beli dan bukan semata hadiah. Itu berarti, Nabi memikirkan efek jangka panjang dalam dakwah jika saja menerima hadiah unta itu dari Abu Bakar. Karena hadiah, bagaimanapun, bisa memicu perasaan keharusan membalas budi. Dan itu sungguh tak baik untuk jalannya dakwah.
Yang kedua, beliau pun masih sempat berpesan kepada Ali bin Abi Thalib sebelum pergi untuk mengembalikan barang-barang yang dititipkan orang kepadanya. Ini adalah akhlak yang luar biasa. Seorang yang tajam pedang sudah teracung di lehernya masih sempat menunaikan amanah yang diberikan orang kepadanya. Andai saja tak dikembalikan, barangkali mereka yang titip sesuatu kepada beliau pun tidak akan menuntut macam-macam karena sangat maklum.
Di tengah merebaknya kasus-kasus grativikasi (istilah hadiah di zaman modern ini, tetapi kebablasan) yang menimpa banyak pejabat saat ini, juga banyaknya amanah yang diabaikan dengan alasan keterpaksaan atau keadaan darurat, maka teladan Rasulullah saat hijrah ke Madinah di atas agaknya layak kita ambil sebagai ibrah.
***
Malam telah bergulir larut. Tiba-tiba seorang lelaki tua datang ke kerumunan pengepung di luar rumah itu, yang bahkan semuanya telah tertidur di tempatnya masing-masing. “Hai orang banyak!” serunya lantang. “Kalian di sini menunggu apa?”
Mereka terperanjat dan geragapan bangun dari tidurnya. Sebagian dari mereka menjawab, “Kami sedang menunggu Muhammad!”
“Mengapa kalian enak-enakan tidur dengan pulasnya?” sergah lelaki asing itu. “Kalau kalian menanti Muhammad di sini, ia tidak akan kalian dapati!”
“Mengapa begitu? Bukankah Muhammad masih di dalam rumah?”
“Oh, betapa kasihannya kalian ini! Muhammad sudah pergi dari tadi!”
“Bagaimana mungkin? Kami tahu Muhammad masih tidur di dalam rumah, mengapa kau bilang sudah pergi?”
Lelaki tua itu lalu berkata, “Kalau kalian tak percaya, cobalah lihat kepala kalian. Siapakah yang menaburkan pasir di atas kepala kalian masing-masing?”
Para pemuda perkasa itu meraba kepalanya, saling memandang satu sama lain, dan menemukan butiran pasir di atas kepalanya masing-masing.
“Kurang ajar!” sungut mereka. Lalu mereka bergegas mengetuk rumah Nabi dengan bertubi dan memanggil dengan kerasnya. “Muhammad! Muhammad! Muhammad!”
Pintu rumah itu pun kemudian dibuka dari dalam. Dengan suara lembut, seorang pemuda yang kemudian muncul di balik pintu bertanya, “Ada apa?”
Para pengepung bersenjata lengkap itu terperanjat. “Mana Muhammad? Mana Muhammad, ya Ali?”
Pemuda itu menjawab, “Entah, aku tidak tahu.”
“Lho, siapakah yang tidur di tempat tidur Muhammad dari tadi?”
“Aku.”
***
Ket.
* Kisah hijrah ini diambil dari satu versi sejarah diantara beberapa versi sejarah hijrah yang sedikit berbeda.
Pasukan muslimin telah bersiap di dusun Dzi Amarra pada suatu hari ketika langit bulan Rabiul Awwal selepas Perang Badar tiba. Empat ratus lima puluh orang dengan senjata di tangan berdiri tegap siap tempur. Syahid yang selalu hendak diraih serupa sudah di depan mata.
Lelaki kinasih itu kemudian mengatur barisan serapi-rapinya laksana tegak dalam shaf salat. Demi mengetahui hal itu, Bani Muharib dan Bani Tsa’labah yang telah berpadu hendak memadamkan terang cahaya Madinah pun seketika lari terbirit ke atas gunung. Tak dinyana begitu cepat pasukan muslimin itu datang ke dusun mereka. Tak mencari hidup, justru menyongsong mati.
Namun, hujan lebat tiba-tiba bagai dimuntahkan dari langit! Deras mengguyur bumi. Meningkahi setiap jengkal tanah, juga helai daun-daun. Bumi yang kering seketika basah. Debu yang melayang-layang seketika hilang. Bau tanah pun telah berubah menjadi lembab. Dan lelaki itu beserta pasukannya pun basah-kuyup.
Tatkala hujan reda, mereka kemudian sibuk menjemur pakaian masing-masing. Lelaki itu menjemur pula pakaiannya sembari berbaring di bawah sebatang pohon. Seorang diri. Dan tak seorang anggota pasukan pun menyadari ketika sebuah bayangan bergerak ke arah lelaki itu. Seseorang telah menyamar mendekati tempat berbaringnya dari arah belakang. Diam-diam. Beringsut mendekat dan semakin dekat. Sebilah pedang tajam pun telah terhunus mengkilat.
Secepat kilat, pedang yang telah terlepas dari sarungnya itu kini teracung ke arah kepala lelaki yang sedang terbaring itu.
“Siapakah yang akan menghalangi engkau dariku hari ini, hai Muhammad?” gertak sosok bayangan itu penuh kesombongan. Orang yang selama ini ditakutinya itu, kini hanya berjarak sejengkal saja dari ujung pedangnya. Dunia serasa ada di dalam genggamannya. Hanya dengan sekali tebas, maka pasti robohlah lelaki itu. Dan namanya segera terkenal di seantero jazirah Arab. Du’tsur telah membunuh Muhammad!
“Allah!” jawab lelaki itu dengan jelas dan tenang. Tak ada sepotong ketakutan pun pada rona wajahnya. Tak ada kepanikan tersirat pada gerak tubuhnya. Energi yang begitu besar seperti mengelilingi dirinya. Melindungi dirinya. Begitu rupa.
Du’tsur seketika terperanjat. Seluruh sendi tubuhnya bergetar hebat demi mendengar jawaban yang hanya sepatah kata itu. Allah! Hanya sepatah kata, yang tak pernah terbayangkan bakal keluar dari mulut lelaki yang nasibnya sudah ada dalam genggamannya itu. Tangannya langsung gemetar dan lunglai. Pedangnya memberat serupa gunung Uhud telah diletakkan di ujungnya. Senjata itu pun kemudian jatuh terkulai ke tanah.
Lelaki kinasih itu pun secepat kilat bangkit, mengambil pedang Du’tsur yang tergolek di atas tanah, dan kini mengacungkannya balik ke arah tuannya sendiri. Pedang itu berkilat hanya sejengkal dari kulit wajahnya. Dengan sekali tebas, kepalanya tentu akan segera menggelinding di tanah yang basah.
“Siapakah kini yang akan melindungi engkau dariku, hai kisanak?” lelaki itu kini ganti bertanya padanya.
Du’tsur merasa riwayatnya seketika usai. Kini ia bergetar sangat hebat bagai diguncang hujan badai. Wajahnya pun berubah pasi seputih kapas di musim panas yang terik. Maut serasa sudah bertengger di ubun-ubunnya. Keringat dingin membasahi tubuhnya melebihi guyuran hujan. Dan ia kini kelu, tak memiliki sepatah jawaban apapun di bawah acungan pedangnya sendiri.
***
Membeli (to buy) dalam Kamus Webster dikatakan sebagai “to acquire possession, ownership, or rights to the use or service by payment esp. of money”. Mendapatkan hak milik untuk menggunakan sesuatu dengan cara membayarnya, biasanya dengan uang. Proses itulah yang biasa kita sebut sebagai jual-beli atau perniagaan.
Pada galibnya, seorang pembeli akan mendapatkan barang yang dibelinya setara dengan harga yang ia bayar. Sungguh mustahil ada seorang pembeli yang mau membeli suatu barang dengan harga berlipat-lipat dengan begitu ikhlasnya. Kalaupun itu ada, tentu ia sedang “membeli” nilai intrinsik yang tak bisa dinilai di balik barang itu. Membeli barang bernilai seni tingkat tinggi misalnya. Kita kadang tak mudah percaya sebuah lukisan di atas kanvas sebagaimana jamaknya bisa bernilai ratusan juta rupiah.
Namun, semua itu masih dalam batas wajar dalam sebuah transaksi jual-beli. Kalaupun penjual mengambil untung dalam sebuah transaksi perniagaan, sedikit ataupun banyak, itu adalah sesuatu yang jamak adanya. Business as usual. Dan memang untuk itulah sebuah perniagaan dilakukan.
Jika ada transaksi jual-beli, dimana barang yang dibeli bahkan tidaklah sepadan sama sekali dengan harga yang harus dibayar, pastilah itu sebuah transaksi yang luar biasa. Dan tentu luar biasa pula Sang Pembelinya. Karena hal itu tidaklah akan pernah terjadi kecuali Sang Pembeli memiliki kekayaan yang tak terukur dan tak berbatas.
Adakah perniagaan semacam ini? Ada! Dan sesungguhnyalah, transaksi jual-beli itu bahkan sudah terjadi. Sudah terjadi! Ya. Transaksi itu telah berlangsung antara Al-Ghaniy, Yang Mahakaya, sebagai pembeli dan orang-orang mukmin sebagai penjual. Untuk sekadar membeli diri dan harta orang-orang mukmin, Ia, Sang Pembeli itu, telah menukarnya dengan syurga, yang luasnya seluas langit dan bumi dan kenikmatan di dalamnya berlangsung tak pernah henti (Q.S. At-Taubah: 111).
Ini adalah sebuah transaksi jual-beli yang sama sekali tak berimbang. Ironisnya, Sang Penjual – dan itu tak lain adalah diri kita — tak semua menyadari bahwa diri dan harta kita telah terbeli. Diri dan harta kita sebenarnya sudah bukan milik kita lagi. Itu berarti, kapan saja Sang Pembeli yang telah mengambil alih ownership atas diri dan harta kita itu berkehendak mengambil milik-Nya, tak ada hak lagi buat kita untuk menolak apapun yang Ia kehendaki. Yang bisa kita lakukan sebenarnya dan seharusnya hanyalah sumarah, pasrah bongkokan kepada-Nya. Dan di genggaman tangan-Nyalah diri kita menjadi atau tak-menjadi.
Jika kita mau berjuang di atas jalan-Nya, baik menang maupun gugur di dalamnya, syurga sudah akan berada di tangan sebagaimana Ia janjikan.
Hanya mereka yang menyadari posisi inilah yang bisa bersikap begitu tenang menghadapi situasi apapun. Bahkan ketika jiwanya terancam sekalipun. Karena, dirinya sudah terbeli dan bukan miliknya lagi.
***
“Siapakah kini yang akan melindungi engkau dariku, hai Du’tsur?”
“Tidak ada seorangpun, wahai Muhammad,” jawab Du’tsur dalam gemetar yang sangat. Ia kemudian berucap, “Ayshadu an Laa ilaaha illa Allah, wa annaka Rasulullah. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan sesungguhnya engkau adalah utusan-Nya.”
Nabi SAW pun menurunkan acung pedangnya. Tangan yang mulia itu kemudian mengangsurkan senjata itu kepada tuannya. Laki-laki itu, Du’tsur ibnul al-Harts al-Ghatafany, menerimanya dengan rasa suka-cita di antara ketakpercayaannya. Ia lalu kembali kepada anggota pasukannya yang sedang berada di atas gunung, memberitahukan apa yang sudah terjadi, dan menyeru mereka untuk mengikut seruan Nabi kepada ajaran yang benar.
Dan perang pun urung. Mereka lebih memilih perniagaan yang tak akan pernah merugi.
***
Dimuat di rubrik Napak Tilas Majalah Al-Mu’tashim edisi Januari 2007
