You are currently browsing the category archive for the 'Keadilan' category.

Lelaki itu menghampiri ‘Aisyah dan berdiri di depannya.

Meski telah beranjak 60 tahun, namun hari itu, ia terlihat seperti muda kembali. Wajahnya sungguh bercahaya sesempurna bulan purnama tanggal lima belas karena kegembiraan yang meluap. Bagaimanapun, seorang bayi laki-laki yang masih merah berada dalam dekapannya yang hangat. Ia adalah Ibrahim, anaknya yang baru saja lahir dari rahim Mariyah, istrinya yang berdarah Mesir itu.

Ditimangnya Ibrahim dengan penuh cinta di hadapan istri yang mula pertama bersama Saudah dinikahinya selepas Khadijah wafat itu, seperti ia menimang anak-anak Fathimah dalam gendongannya. Dipandanginya paras elok bayi merah itu seperti bercermin pada diri sendiri. “Bukankah ia mirip denganku, ya ‘Aisyah?”

‘Aisyah sejenak memperhatikan bayi itu, sementara seribu sembilu seperti menusuk relung hatinya. Kemudian ia berkata, datar saja, “Aku tidak melihat kemiripan sedikitpun antara engkau dan dia.”

Ketika dua tahun yang lalu Hathib bin Abi Balta’ah membawa Mariyah dan Sirin dari Mesir beserta sepucuk surat dari Raja Muqauqis, lalu Nabi menikahi Mariyah, ‘Aisyah tidaklah terlalu risau. Bagaimanapun gadis Qibthiy itu seorang sariyah* dan karenanya tak sepantasnya menyandang ummahatul mu’minin seperti dirinya dan istri-istri Nabi yang lain. Tetapi, semenjak hamil dan beberapa waktu yang lalu dari rahimnya lahir seorang bayi laki-laki dari benih Nabi, kerisauan itu muncul dan semakin menjadi. Bahkan, tak seperti biasa, api cemburu itu telah merambat ke seluruh ummahatul mu’minin seperti bara dalam setumpukan daun kurma kering yang tertiup angin padang pasir siang hari.

Bagaimanapun, mereka yang telah berbilang tahun bersama Nabi tak satupun yang beroleh keturunan dari beliau sebagaimana Mariyah, yang belum juga genap dua tahun berada di samping suami mereka.

Apalagi ia hanya seorang hamba sahaya.

***

Hafshah berdiri termangu di depan pintu. Hari itu giliran Nabi bersamanya. Tapi jelas terdengar dari tempatnya berdiri kini percakapan suaminya dengan seorang perempuan di dalam rumahnya. Bahkan sepertinya, di dalam … kamarnya!

Wajahnya seketika memerah panas membara. Hatinya menggelegak serupa air yang mendidih di tengah sahara bulan ramadhan ketika matahari di atas kepala. Panas badannya serasa bergerak naik ke puncak ubun-ubun. Tak salah, perempuan itu tak lain adalah Mariyah! Beraninya perempuan sahaya itu berada di kamarnya ketika ia tak sedang berada di rumah!

Ia beringsut ketika tahu Mariyah hendak pergi. Ketika kemudian ia masuk dan mendapati Nabi, tertumpahlah seluruh isi kepalanya seperti hiruk pasukan muslimin ketika benteng Khaibar berhasil dirobohkan ‘Ali bin Abi Thalib.

“Aku melihat siapa yang ada di samping engkau tadi!” katanya ketus berapi-api. Ia seperti lupa telah berkata-kata sebagaimana perempuan lain berkata kepada suaminya. Ia seperti lupa bahwa suaminya adalah seorang Nabi. “Demi Allah, engkau telah menghinakanku! Engkau tidak akan melakukan demikian jika engkau tidak memandangku hina!”

Nabi hanya mendengarkan perkataan puteri Umar itu dalam diam. Ia tahu bahwa setiap wanita memiliki sepetak ruang cemburu di dalam dadanya. Maka meski kemarahan Hafshah memuncak, lelaki agung itu tetap tenang dan sabar. Bahkan, untuk meredam agar kemarahan itu tak merembet kepada istri-istrinya yang lain, ia sampaikan pada Hafshah bahwa ia mengharamkan Mariyah buat dirinya! Dengan satu syarat: Hafshah harus merahasiakan hal itu dari ummahatul mu’minin yang lain.

Tetapi demikianlah, rahasia itu akhirnya menyebar kepada istri-istri Nabi yang lain seperti minyak kesturi yang tumpah dari tempatnya. Hanya saja rahasia ini tidaklah sedap didengar telinga.

Seperti menyiram api dengan minyak, bocornya rahasia itu akhirnya justru membuat keruh suasana rumah tangga Nabi.

***

Hari itu, masjid sedang ramai oleh para sahabat. Mereka masygul demi mendengar Rasulullah akan menceraikan semua isterinya. Mereka tenggelam dalam renungan tentang bagaimana nasib isteri-isteri beliau jika hal itu benar-benar terjadi. Sebuah persoalan rumit, tentu, yang tak seorangpun berani turut campur-tangan.

Kekeruhan rumah tangga Nabi memang memuncak lebih dari sekedar badai padang pasir di malam pekat. Semua bermula dari kecemburuan para istri beliau terhadap Mariyah. Bahkan keputusan Nabi mengharamkan Mariyah untuk dirinya, yang tak lagi rahasia itu, sama sekali tak bisa meredam gejolak tersebut. Lelaki agung itu bahkan terpaksa mengambil keputusan yang begitu berat: ia meninggalkan isteri-isterinya di rumah masing-masing dan bersumpah tidak akan menghampiri mereka selama satu bulan!

Kini hampir sebulan sudah Nabi meninggalkan para isterinya. Tidak pernah digilir, tidak dikunjungi, tidak pula diajak bicara sedikitpun. Bahkan gerutu dan cercaan sebagian kaum muslimin mulai tertumpah pada para isteri Nabi. Kemarahan yang dulu memuncak, akhirnya kini berubah menjadi kekhawatiran dan ketakutan kalau-kalau wahyu turun memerintahkan kepada Nabi untuk menceraikan mereka.

Tiba-tiba Umar berdiri diantara kerumunan sahabat. Ia lalu menuju tempat Nabi mengasingkan diri. Sebagai salah seorang mertua Nabi disamping Abu Bakar, ia adalah orang yang paling khawatir karena persoalan rumah tangga Nabi ini menyangkut puterinya sendiri. Dilihatnya Rabah, bujang penjaga tempat Nabi mengasingkan diri berdiri di depan pintu serupa patung berhala Hubal di sekitar Ka’bah sebelum Fathul Ma’kah.

“Rabah!” teriaknya kepada bujang itu. “Mintakanlah izin kepada Rasulullah bahwa aku akan menghadap!”

Bujang itu sejenak termangu, lalu masuk ke bilik Nabi. Tak lama kemudian ia keluar dengan pandangan kosong tanpa sepatah kata pun terucap dari bibirnya.

“Hai, Rabah!” teriak Umar lagi. Ia tahu Nabi tidak berkenan. Tapi laki-laki yang jika lewat di sebuah jalan bahkan setan pun akan terbirit itu bertekad tak akan pergi sebelum berjumpa dengan beliau. “Mintakanlah izin untukku kepada Rasulullah, aku akan masuk. Barangkali beliau menyangka bahwa aku datang untuk kepentingan Hafshah. Tidak! Sekali-kali tidak! Bahkan, demi Allah, jika sekiranya Rasulullah memerintahkan aku untuk memancung batang leher Hafshah niscaya akan kulakukan sekarang juga!”

Umar sengaja mengulang-ulang perkataannya dengan keras karena berharap Nabi mendengarnya. Akhirnya, Rabah memberi isyarat bahwa Nabi telah berkenan menerimanya.

Bergegas Umar masuk ke dalam bilik Nabi. Tempat itu begitu sempit dan amat sederhana, hanya berpunya tangga dari batang-batang pohon kurma. Nabi hanya menghamparkan sehelai tikar kasar sebagai alas, yang ketika beliau bangun dari tidurnya, maka membekaslah tikar kasar itu pada tubuhnya. Umar juga hanya melihat sedikit gandum, biji-bijian, dan daun-daunan sebagai bekal sekadar menjaga kondisi jasmani lelaki agung itu.

Tanpa terasa air mata Umar meleleh demi memperhatikan bilik Nabi itu. Ia tak bisa membayangkan bagaimana kondisi beliau selama sebulan berada di tempat ini tanpa bantuan seorang isteri pun di sampingnya.

“Wahai Umar,” kata Nabi begitu melihat Umar menangis. “Mengapa engkau menangis?”

“Aku menangis, karena melihat tempat tinggal engkau ini, ya Rasulullah,” jawab Umar diantara isak. “Engkau hanya berhamparkan tikar ini sampai membekas pada lambung engkau, di tempat yang tidak berisikan apa-apa kecuali sedikit gandum dan sebuah labu yang menggantung.”

Umar pun lalu menyampaikan kekhawatiran para sahabat.

“Ya Rasulullah,” kata Umar parau. “Apakah yang menyebabkan hati engkau kesal kepada isteri-isteri engkau? Sekiranya mereka engkau cerai, Allah akan ada di samping engkau, malaikat Jibril dan Mikail bersama engkau, demikian pula Abu Bakar, Umar dan segenap kaum muslimin tentu ada bersama engkau.”

Lelaki agung itu pun kini tersenyum.

Umar pun melanjutkan pertanyaannya, “Betulkah demikian, ya Rasulullah?”

“Tidak,” jawab Rasulullah singkat. “Mereka itu belum kuceraikan.”

Seketika hati Umar bergembira begitu rupa. Ia pun bergegas kembali ke masjid setelah meminta izin Nabi. Ia lalu mengumumkan kepada segenap kaum muslimin bahwa Nabi tidak menceraikan para isterinya kecuali hanya ingin memberi pelajaran saja.

***

Kata “manage” (Inggris) berasal dari kata “maneggiare” (Italia) yang berarti “to handle” (menangani). Ini tidak mengherankan karena “maneggiare” merupakan turunan dari kata “manus” (Latin) yang berarti “tangan”. Dengan begitu, manajemen boleh berarti “proses bagaimana menangani sesuatu”. Pada mulanya, kata ini biasa dihubungkan dengan “menangani kuda”. Namun, Mary Parker Follett (1868 – 1933) yang menulis tentang hal ini di awal abad 20 mendefinisikan manajemen sebagai “the art of getting things done through
people”.

Pada abad 21 ini, manajemen merupakan kajian yang berkembang pesat dan sangat luas, hingga terlalu sulit untuk memilahnya lagi ke dalam 5 kelompok fungsionalnya (planning hingga controlling) seperti dikatakan Henry Fayol (1841 – 1925) dalam bukunya Administration Industrielle et Générale yang ditulisnya di tahun 1917. Bahkan area manajemen kini meliputi tak kurang 64 cabang, mulai dari administrative management yang konvensional hingga information technology management pada era sekarang ini.

Tetapi, semua area manajemen di atas – bahkan manajemen IT sekalipun – relatif mudah untuk dilakukan, karena sudah banyak tools bisa dipakai, standart operation procedure (SOP) yang bisa diterapkan, berikut berbagai standarisasi bisa digunakan semacam ISO (International Standarts Organization). Bahkan kinerja manajemen atau korporat sudah bisa diukur dengan berbagai metode seperti misalnya Balanced Scorecard (BSC).

Lalu, manajemen macam apa yang paling sulit di dunia?

Kiranya tak ada yang lebih sulit dari “menangani manusia” di mana rasa keadilan sudah diklaim sekali-kali tidak akan bisa bekerja. Itulah manajemen rumah tangga poligami. Allah sendiri sudah menjatuhkan nash-Nya, “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara isteri-isterimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian; karena itu janganlah kamu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung.” (Q.S. An-Nisa’: 129). Poligami, karenanya, adalah serupa terowongan jalan keluar bagi manusia yang disiapkan Tuhan, tetapi ditutup dengan batu besar yang kokoh. Tak seorangpun bisa keluar dari padanya kecuali mampu mengatasi batu besar itu.

Sebagai role-model atau uswah bagi sekalian manusia, maka Rasulullah pun haruslah sosok yang “bisa dicontoh dari sisi apa saja.” Itu berarti, termasuk contoh untuk manajemen yang paling sulit ini. Jika kita sudah kesulitan hanya sekadar membayangkan memiliki isteri dua orang saja, Rasulullah setidaknya telah diberi-Nya amanah 9 orang isteri; ada yang masih gadis perawan, juga janda-janda; ada yang remaja maupun nenek-nenek; ada yang lugu, juga yang cerdas; dan ada yang cantik maupun yang biasa-biasa saja. Semuanya memiliki karakteristik yang totally different satu dengan lainnya. Bayangkan, betapa rumitnya beliau membagi nafkah lahir termasuk sandang dan pangan, mengatur giliran ke masing-masing isterinya, juga mengelola “konflik” antar mereka. Sementara beliau sendiri nyaris tak pernah beristirahat dari tugas dakwah yang harus diemban setiap harinya.

Itu belum lagi jika kita membayangkan pula bagaimana Nabi membagi cintanya.

Bagaimanapun para ummatul mu’minin adalah juga wanita. Mereka bisa ngambek sebagaimana wanita biasa lainnya, bahkan dalam waktu yang bersamaan. Hingga Rasulullah pun sampai perlu memberikan mereka – juga kita — pelajaran yang amat berharga: menjauhi isteri-isterinya selama sebulan (atau istilah mutakhirnya mungkin semacam pisah-ranjang).

Inilah praktek manajemen paling hebat yang pernah ada di dunia, bahkan berbilang abad sebelum Henry Fayol disebut-sebut sebagai “the father of modern operational management theory” pada abad ke-19.

***

Hari itu suasana tampak cerah seperti matahari musim semi sedang membelah cakrawala Madinah di ufuk timur. Mendung kelabu yang bergelayut selama sebulan itu telah lenyap.

Kegembiraan segenap ummahatul mu’minin membuncah melihat suami mereka kini pulang. Semua berdiri di depan pintu kediamannya sambil menatapkan pandangan mata pada suami tercinta. Hanya ‘Aisyah yang tetap berada di rumahnya, berkemas menyambut Rasulullah. Ia yakin, kediamannya adalah tempat yang pertama akan dikunjungi suami tercintanya itu.

Jantungnya semakin berdegup demi mendengar langkah Rasulullah mendekat memasuki kediamannya. Dan berdirilah di pintu masuk itu Rasulullah yang agung.

“Ya Rasulullah! Sesungguhnya apa yang telah aku ucapkan kepada engkau tidaklah keluar dari hatiku,” sambut ‘Aisyah mesra. “Tetapi … engkau marah padaku.”

Rasulullah bergeming dan belum sepatah kata pun keluar dari mulutnya.

“Engkau bersumpah akan menjauhi kami selama satu bulan,” sambung istri tercintanya itu, tersenyum, sambil bercanda. “Padahal, sekarang baru dua puluh sembilan hari!”

Lelaki agung itu kini tersenyum. Wajah bulan purnama itu bersinar kembali. Ia mengerti, ‘Aisyah tentu siang-malam telah menghitung hari-hari selama beliau jauhi.

Masih dalam senyuman yang terindah, beliau menjawab, “Bukankah bulan ini … memang hanya dua puluh sembilan hari, ‘Aisyah?”

***

* sariyyah = istri sah menurut syara’, tetapi berstatus sama dengan hamba sahaya.

Ramadan belum usai. Dan Madinah sedang bersuka-cita.

Para sahabat pulang dari Badar membawa kemenangan gemilang. Musuh tunggang-langgang dengan kekalahan besar. Ghanimah berlimpah. Dan 70 orang menjadi tawanan kaum muslimin.

“Ya, Rasulullah! Sesungguhnya mereka itu masih kerabat kita dan juga kerabat Engkau. Diantara mereka ada yang dari pihak ayah-ayah kita, mamak-mamak kita, anak-anak dari mamak-mamak kita, saudara-saudara kita, dan paling jauh famili kita,” kata Abu Bakar.

Rasulullah meminta pendapat para sahabatnya, baik dari Muhajirin maupun Anshar, tentang nasib para tawanan. Sementara wahyu belum juga turun. Abu Bakar mendapat giliran pertama menjawab pertanyaan Rasul.

“Maka dari itu aku berpendapat bahwa mereka itu lebih baik Engkau kasihi dan sayangi, sebagaimana Allah telah mengasihi dan menyayangi Engkau,” lanjut Abu Bakar hati-hati. “Jadi, lebih baik mereka kita merdekakan atau kita mintai tebusan dengan harta benda, yang akan berguna untuk menambah kekuatan kita. Dengan jalan ini, semoga Allah menghadapkan hati mereka kepada petunjuk yang benar.”

Banyak kepala mengangguk mengiyakan, sependapat dengan Abu Bakar. Namun, Rasulullah hanya diam dan tersenyum. Selanjutnya beliau bertanya pada Umar. “Bagaimana pendapatmu, wahai Ibnul Khattab?”

“Ya Rasulullah. Aku tidak sependapat dengan Abu Bakar karena mereka nyata-nyata musuh Allah dan musuh Engkau!” jawab Umar dengan tegas. Keras. Tanpa tedeng aling-aling. “Mereka pernah mendustakan Engkau, pernah menganiaya Engkau, pernah mengusir Engkau, dan juga telah memerangi Engkau. Karena itu, lebih baik mereka dibunuh. Dipotong lehernya!”

Ruangan mendadak senyap. Urat-urat leher tertarik kuat. Hingga malaikat pencabut nyawa serupa melintas di antara kepala mereka.

“Meskipun mereka memiliki hubungan famili dengan kita, tetapi mereka telah nyata menjadi kepala kekufuran dan kemusyrikan. Karenanya, tidak selayaknya mereka kita biarkan hidup di muka bumi ini!”

Hening. Tak heran jika setan pun lari terbirit hanya mendengar akan kedatangan Umar.

“Bahkan aku meminta, “ kata Umar selanjutnya. “agar yang memotong leher mereka hendaknya yang memiliki hubungan famili dengan yang dibunuhnya. Ali biarlah membunuh Aqil. Hamzah biarlah membunuh Abbas. Demikian pula yang lain. Yang demikian itu supaya tampak bagi mereka bahwa kita sedikitpun tidak senang kepada mereka dan kepada siapa saja yang musyrik kepada Allah sekalian alam.”

Tegas. Keras. Tegang. Namun, Nabi hanya diam dan tersenyum. Kemudian beliau menoleh kepada Sa’ad bin Mu’adz, pemuka kaum Anshar. “Bagaimana pendapatmu wahai Abu Amr?”

Sa’ad kemudian menjawab, “Ya, Rasulullah. Aku setuju dengan pendapat Umar, karena memang sudah tidak ada gunanya lagi kita memberikan kasih sayang pada mereka.”

Nabi pun diam. Kemudian beliau meminta Abdullah bin Rawahah, pemuka Anshar yang lain untuk mengemukakan pendapatnya.

“Ya, Rasulullah,” jawab Abdullah. “Menurutku mereka lebih baik kita kumpulkan dan ikat bersama-sama di jurang … itu yang banyak kayunya. Lantas di sana mereka kita bakar. Habis perkara!”

Nabi tetap diam. Kemudian beliau bertanya sekali lagi pada Abu Bakar. Juga Umar. Tetapi, keduanya tetap pada pendapatnya. Kemudian beliau juga bertanya kepada sekalian yang hadir. Sebagian besar setuju dengan Abu Bakar, lantas berbaris di belakang sahabat terkemuka itu. Sebagian sisanya setuju dengan Umar. Mereka pun berbaris di belakangnya.

Nabi akhirnya berdiri dan masuk ke dalam rumah beliau.

***

Tak lama kemudian, Baginda Nabi keluar dari rumahnya. Beliau memuji Abu Bakar seperti malaikat Mikail yang membawa keridhaan Allah dan ampunan atas hamba-Nya. Juga serupa Nabi Ibrahim, Musa dan Isa. Rasul juga menyanjung Umar seperti malaikat Jibril yang turun membawa kemurkaan Allah dan siksaan atas seteru-seteru-Nya. Juga serupa Nabi Nuh. Kemudian beliau berkata, ”Sesungguhnya Allah telah melemahkan beberapa kaum hingga mereka keadaannya lebih lemah daripada air susu. Dan sesungguhnya Allah juga telah mengeraskan hati beberapa kaum hingga keadaannya lebih keras daripada batu.”

Selanjutnya, Rasul pun menjatuhkan putusan. “Sesungguhnya kalian memiliki kewajiban. Karenanya, janganlah melewatkan seorang laki-laki mereka (yang tertawan) melainkan mereka harus membayar tebusan dengan harta benda atau terpenggal lehernya.”

Abu Bakar tampak lega dengan keputusan Nabi. Umar pun bisa menerima. Dan para sahabat yang lain ridha dengan putusan Nabi yang adil itu.

***

Sejak kapan hukuman mati (death penalty atau capital punishment; capital [Latin] berarti kepala) diberlakukan? Amnesty Internasional mencatat, hukuman mati sudah diberlakukan semenjak Raja Hammurabi (1728-1686 SM) dari Babylonia.

Hukuman mati di Inggris diberlakukan sejak abad X. Ada 222 jenis kejahatan yang masuk kategori bisa dihukum mati. Akibatnya, memotong pohon, berbuat sesuatu secara sembunyi-sembunyi, menggali tanah penuh lubang kelinci, dan hal “remeh-temeh” lainnya bisa menyebabkan orang digantung. Tahun 1823-1837, dari 222 jenis kejahatan terkurangi menjadi 122 jenis saja, karena masyarakat mulai merasa hukuman mati begitu kejam.

Amnesty Internasional mencatat 122 negara sudah menghapus hukuman mati. Tinggal 74 negara lainnya masih menerapkannya hingga kini, termasuk China, Singapura, Malaysia, Iran, Vietnam, Amerika, dan negara-negara Timur Tengah. Banyak negara mulai mempertimbangkan penghapusan hukuman mati itu. Korsel misalnya membatasi hukuman mati sejak Desember 1999. Ini dilakukan setelah Kim Dae Jung, yang pernah divonis hukuman mati, berhasil menjadi presiden.

Selalu saja hukuman mati, dengan segala cara, menjadi kontroversi hingga kini. Selalu saja ada yang mengaitkannya dengan HAM, yang tentu saja akan bertentangan karena menghilangkan nyawa orang berarti otomatis melanggar hak asasi orang itu. Setidaknya hak untuk hidup. Lebih dari itu, hukuman mati merupakan hukuman yang dirasa “terlalu keras”.

Namun, jika sebuah hukuman diberlakukan setimpal; mata dibalas mata, telinga dibalas telinga, hidung dibalas hidung, gigi dibalas gigi, jiwa dibalas jiwa (qishash), bukankah hal itu adil? Setimpal, tidak berat sebelah? Ya, adil memang. Tetapi kejam, kata sebagian orang. Sebagaimana pencuri dipotong tangannya atau seorang yang berzina dirajam kepalanya hingga mati.

Inilah jika sesuatu dilandaskan hanya pada rasio semata. Dan karena pada dasarnya manusia, kata Thomas Hobbes, mementingkan diri sendiri disamping rasional, maka secara alamiah manusia cenderung berkonflik dengan sesamanya daripada membentuk harmoni. Setidaknya berbeda pendapat tentang apa yang baik, meski boleh jadi sama-sama “benar”. Oleh karena itu, Hobbes menyebut perlunya sebuah “kewenangan absolut” untuk memberi putusan terakhir mengenai aturan yang berlaku untuk masyarakat. Sayang Hobbes hanya berhenti pada “pemerintahan yang berdaulat” sebagai yang memiliki kewenangan mutlak itu, dan tak pernah menyebut Tuhan.

Rasul bahkan sudah bertindak adil dengan mengakomodasi pendapat terbanyak yang diwakili Abu Bakar dan tetap mengakomodasi pendapat “keras” Umar dan Sa’ad. Namun, ternyata keputusan yang adil namun tidak berdasar kewenangan absolut Tuhan (wahyu) itu, meski tidak salah karena sudah terlanjur dan tidak ada ketentuan sebelumnya, tetap diperingatkan Allah sebagai keputusan yang “tidak patut”.

Kebenaran karenanya adalah apa-apa yang benar menurut syara‘ dan bukan berdasar sekadar suara terbanyak.

***

Keputusan sudah ditetapkan Nabi. Sebagian tawanan sudah dilepaskan dengan tebusan. Namun, selang beberapa hari kemudian, wahyu Allah pun turun.

“Tidak patut bagi seorang Nabi memiliki tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi, sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan, Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil.” (Q.S. Al-Anfaal: 67-68)

Seketika itu Nabi yang agung dan Abu Bakar bercucuran air mata. Teguran apa lagi yang lebih keras daripada teguran Tuhan Semesta Alam? Di kala itu, Rasulullah kemudian bersabda, “Hampir saja kita terkena azab yang besar karena menyalahi pendapat Ibnul-Khattab! Dan jika turun azab, niscaya tidak akan terlepas dari azab itu melainkan Umar sendiri.”*

***

* Ada sebagian riwayat yang menyebut Sa’ad bin Mu’adz. Mungkin yang dimaksud adalah kedua orang itu yang memang berpendapat “keras” untuk membunuh para tawanan.

Dimuat di rubrik Napak Tilas Majalah Al-Mu’tashim edisi Desember 2006