You are currently browsing the category archive for the 'Keteguhan' category.
6 Syawal selepas penaklukan kota Mekkah yang gemilang.
Abdullah bin Abi Hadrad al-Islami telah kembali tanpa secuil kulit pun yang terluka. Bagaimanapun penyusupannya seorang diri ke dalam pasukan kabilah Hawazin yang telah bersekutu dengan kabilah Tsaqif, Nashr, Jusyam, dan Bani Bakr sama sekali tak terendus. Ia kini bahkan membawa berita penting: sejumlah pasukan besar telah bersiap dengan pedang di tangan. Mereka bermaksud mengadakan perlawanan terhadap kaum muslimin. Dua puluh ribu orang dengan dua puluh ribu pedang! Di lembah Hunain, lebih dari sehari perjalanan dari Mekkah menuju Thaif.
Nabi SAW segera mempersiapkan pasukan perang. Maka terkumpullah 10.000 personil dari Muhajirin dan Anshar berikut 2.000 orang penduduk Mekkah yang baru saja masuk Islam. Bahkan kaum musyrikin Mekkah pun turut bergabung dalam pasukan Nabi sejumlah 80 orang, termasuk Shafwan bin Umayyah, pada siapa Nabi telah meminjam 100 buah baju besi lengkap dengan persenjataannya.
Pasukan besar itu pun segera bertolak ke Hunain. Barisan berjalan kaki dan barisan pasukan berkuda tentara Islam bergerak serentak diiringi barisan beratus unta yang membawa perbekalan makanan serta persenjataan lengkap. Tiap-tiap kabilah membawa benderanya masing-masing yang berkibar-kibar di tiup angin lembah padang pasir dari balik bukit-bukit. Sementara setiap orang memegang pedang, busur gandewa berikut warastra penuh anak panah, ataupun tombak panjang bermata besi yang berkilat-kilat. Debu-debu beterbangan di setiap hentakan kaki-kaki mereka, membubung tinggi memenuhi langit, meninggalkan jejak yang panjang di belakang barisan.
Setiap wajah terlihat begitu bangga dan gembira. Bagaimanapun, baru sekali itu pasukan muslimin bergerak dalam jumlah yang begitu besar. Persenjataan lengkap. Persediaan makanan dan perlengkapan perang lebih dari cukup. Bahkan pada saat itu, mereka diiringi pula oleh kaum perempuan dari Mekkah yang baru saja masuk Islam. Kekuatan mereka kini hampir empat puluh kali lipat dibanding ketika menghadapi musuh pertama kali di Badar!
Tercetuslah dari mulut sebagian anggota pasukan dalam perjalanan itu di tengah debu-debu yang beterbangan, “Kita yakin, kemenangan pasti jatuh ke tangan kita. Pihak musuh tidak akan dapat mengalahkan kita.”
***
Pagi menyingsing. Namun gelap pekat masih membayang, karena matahari belum juga muncul di ufuk timur. Hunain yang berbukit-bukit sudah di depan kelopak mata pasukan muslimin.
Setelah beristirahat dalam semalam, Nabi SAW lalu memberangkatkan lebih dulu pasukan Khalid bin Walid dan kabilah Bani Sulaim. Nabi beserta sekalian Muhajirin dan Anshar berada di barisan belakang mereka.
Kedua pasukan pelopor itu tak lama kemudian menuruni gurun Tihamah. Pedang-pedang masih berada dalam sarungnya. Tombak-tombak masih teracung ke atas. Busur panah masih dalam kalungan di dada. Namun, belum genap kaki dilangkahkan menuruni gurun, seketika terdengar suara menggemuruh membelah udara yang dingin dan gelap. Beberapa anggota pasukan tiba-tiba sudah bertumbangan tanpa sadar dan sempat mengelak. Panah-panah tertancap di tubuh-tubuh mereka!
Teriakan histeris lantas menggema memenuhi gurun itu! Ribuan panah terus datang susul-menyusul. Seketika puluhan tubuh berjatuhan mencium tanah yang kering seperti pohon-pohon yang ditumbangkan serentak. Pasukan kocar-kacir di tengah kepanikan dan ketakutan. Juga kegelapan pagi. Mereka tak dapat melihat dimana lawan dan dari arah mana panah-panah itu diluncurkan. Bahkan karenanya, anggota pasukan muslimin saling baku hantam dengan kawan sendiri!
Mereka kemudian lari tunggang-langgang meninggalkan medan peperangan demi sepotong nyawa yang masih tersisa. Lari ke garis belakang dan melupakan rasa malu! Musuh pun turun dari bukit dan keluar dari gua-gua tersembunyi, mengejar pasukan besar yang tercerai-berai itu, dan menghujaninya dengan panah-panah maut. Jerit kematian pun datang susul-menyusul.
Nabi SAW segera berseru dari atas bighal-nya, “Wahai sekalian manusia, mau kemana kalian?”
Pasukan yang kocar-kacir itu pun masih terus mundur menyelamatkan diri mereka sendiri-sendiri.
“Wahai sekalian manusia, mau kemana kalian?” Sekali lagi Nabi berseru. “Marilah kalian datang kepadaku. Aku Rasulullah! Aku Muhammad bin Abdullah!”
Teriakan Nabi itu seperti hilang tertelan hiruk-pikuk pasukan yang tengah putus-asa. Lari tak terkendali. Telinga mereka seperti tuli, tak mendengar sedikitpun seruan Nabi. Bahkan karenanya, justru pasukan musuhlah yang kini mengarahkan serangannya pada diri lelaki yang agung itu!
Dan Nabi kini dalam bahaya!
***
Mungkin kita pernah mendengar cerita tentang seseorang yang membocorkan dasar kapal ketika rasa hausnya tak segera terlampiaskan. Tak ada air di dalam kapal itu yang bisa ia teguk kecuali air lautan. Namun, tindakan itu justru telah menenggelamkan tidak saja dirinya sendiri, melainkan seluruh penumpang dan isi kapal.
Begitulah jika gerak perjuangan sebuah kelompok (jama’ah) ternoda meski hanya dilakukan oleh segelintir anggota. Bukankah Nabi pernah bersabda, bahwa setiap muslim ibaratnya adalah anggota tubuh? Sakit salah satu diantaranya, maka sakit pula seluruh tubuh itu. Maka apa yang dilakukan oleh salah seorang diantaranya berpengaruh pada kaum muslimin secara keseluruhan.
Banyak peperangan kaum muslimin dengan musuhnya telah mengajarkan bahwa jumlah yang besar saja belum tentu menang. Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang begitu besar berlipat-lipat dengan izin dan pertolongan Allah SWT (Q.S. Al-Baqarah: 249). Di Badar, Khandaq, Khaibar, juga Mu’tah. Dan pada perang Uhud pun kaum muslimin sebenarnya sudah pernah mendapatkan pelajaran berharga, bagaimana ketika perintah dilanggar oleh segelintir pemanah dapat mencelakakan seluruh pasukan.
Itulah yang kemudian terjadi pada Perang Hunain. Jumlah pasukan muslimin yang begitu besar dengan persenjataan dan perlengkapan yang lengkap telah membuat takjub, bangga dan sombong sebagian anggota pasukan. Sebagian anggota saja! Namun kebesaran pasukan itu seperti tak ada artinya ketika ternyata harus kocar-kacir oleh serangan musuh yang tidak disangka-sangka datangnya. Bahkan, mereka sempat lari terbirit-birit meninggalkan medan peperangan.
Hanya karena izin Allah SWT dan kokohnya pendirian Nabi SAW sajalah situasi kacay ini akhirnya dapat berbalik dan pulih kembali.
***
Keadaan semakin genting dan sulit. Nabi tetap bergeming di atas bighal-nya. Sementara Abu Bakar, Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Abbas bin Abdul Muthalib, Abu Sufyan bin Harits, Usamah bin Zaid, berikut segenap sahabatnya yang setia tetap berada di sekeliling Nabi dan melindunginya.
Atas permintaan Nabi, Abbas kemudian berseru, “Wahai orang-orang Anshar yang pernah menjadi pelindung dan penolong Nabi!”
Suara paman Nabi ini keras menggema memenuhi lembah itu.
“Wahai orang-orang Muhajirin yang pernah bersumpah setia di bawah pohon*!”
Suara teriakan itu mengatasi jerit kesakitan dan bahkan desingan panah-panah!
“Sesungguhnya Muhammad masih hidup! Muhammad masih hidup!”
Berulang kali Abbas meneriakkan kalimat-kalimat itu. Berulang kali suara itu menggema memenuhi bukit, menembus relung-relung hati yang putus-asa. Berulang kali. Pada akhirnya, sayup-sayup terdengarlah sambutan-sambutan itu di setiap tempat:
Labbaik! Labbaik! Labbaik!
Maka berkumpullah kembali pasukan yang telah tercerai-berai itu di sekitar Nabi yang tak pernah surut langkah sedikitpun dari tempatnya berpijak. Mereka kini bersatu kembali dan siap berbalik menggilas musuh.
***
Keterangan.
* bersumpah di bawah pohon = maksudnya di bawah pohon Samurah dimana kaum muslimin pernah bersumpah setia membela Islam hingga titik darah penghabisan saat di Hudaibiyah sebelum Fathu Makkah.
Dimuat dalam Al-Mu’tashim rubrik Napak Tilas edisi bulan Juli 2007
Pasukan muslimin telah bersiap di dusun Dzi Amarra pada suatu hari ketika langit bulan Rabiul Awwal selepas Perang Badar tiba. Empat ratus lima puluh orang dengan senjata di tangan berdiri tegap siap tempur. Syahid yang selalu hendak diraih serupa sudah di depan mata.
Lelaki kinasih itu kemudian mengatur barisan serapi-rapinya laksana tegak dalam shaf salat. Demi mengetahui hal itu, Bani Muharib dan Bani Tsa’labah yang telah berpadu hendak memadamkan terang cahaya Madinah pun seketika lari terbirit ke atas gunung. Tak dinyana begitu cepat pasukan muslimin itu datang ke dusun mereka. Tak mencari hidup, justru menyongsong mati.
Namun, hujan lebat tiba-tiba bagai dimuntahkan dari langit! Deras mengguyur bumi. Meningkahi setiap jengkal tanah, juga helai daun-daun. Bumi yang kering seketika basah. Debu yang melayang-layang seketika hilang. Bau tanah pun telah berubah menjadi lembab. Dan lelaki itu beserta pasukannya pun basah-kuyup.
Tatkala hujan reda, mereka kemudian sibuk menjemur pakaian masing-masing. Lelaki itu menjemur pula pakaiannya sembari berbaring di bawah sebatang pohon. Seorang diri. Dan tak seorang anggota pasukan pun menyadari ketika sebuah bayangan bergerak ke arah lelaki itu. Seseorang telah menyamar mendekati tempat berbaringnya dari arah belakang. Diam-diam. Beringsut mendekat dan semakin dekat. Sebilah pedang tajam pun telah terhunus mengkilat.
Secepat kilat, pedang yang telah terlepas dari sarungnya itu kini teracung ke arah kepala lelaki yang sedang terbaring itu.
“Siapakah yang akan menghalangi engkau dariku hari ini, hai Muhammad?” gertak sosok bayangan itu penuh kesombongan. Orang yang selama ini ditakutinya itu, kini hanya berjarak sejengkal saja dari ujung pedangnya. Dunia serasa ada di dalam genggamannya. Hanya dengan sekali tebas, maka pasti robohlah lelaki itu. Dan namanya segera terkenal di seantero jazirah Arab. Du’tsur telah membunuh Muhammad!
“Allah!” jawab lelaki itu dengan jelas dan tenang. Tak ada sepotong ketakutan pun pada rona wajahnya. Tak ada kepanikan tersirat pada gerak tubuhnya. Energi yang begitu besar seperti mengelilingi dirinya. Melindungi dirinya. Begitu rupa.
Du’tsur seketika terperanjat. Seluruh sendi tubuhnya bergetar hebat demi mendengar jawaban yang hanya sepatah kata itu. Allah! Hanya sepatah kata, yang tak pernah terbayangkan bakal keluar dari mulut lelaki yang nasibnya sudah ada dalam genggamannya itu. Tangannya langsung gemetar dan lunglai. Pedangnya memberat serupa gunung Uhud telah diletakkan di ujungnya. Senjata itu pun kemudian jatuh terkulai ke tanah.
Lelaki kinasih itu pun secepat kilat bangkit, mengambil pedang Du’tsur yang tergolek di atas tanah, dan kini mengacungkannya balik ke arah tuannya sendiri. Pedang itu berkilat hanya sejengkal dari kulit wajahnya. Dengan sekali tebas, kepalanya tentu akan segera menggelinding di tanah yang basah.
“Siapakah kini yang akan melindungi engkau dariku, hai kisanak?” lelaki itu kini ganti bertanya padanya.
Du’tsur merasa riwayatnya seketika usai. Kini ia bergetar sangat hebat bagai diguncang hujan badai. Wajahnya pun berubah pasi seputih kapas di musim panas yang terik. Maut serasa sudah bertengger di ubun-ubunnya. Keringat dingin membasahi tubuhnya melebihi guyuran hujan. Dan ia kini kelu, tak memiliki sepatah jawaban apapun di bawah acungan pedangnya sendiri.
***
Membeli (to buy) dalam Kamus Webster dikatakan sebagai “to acquire possession, ownership, or rights to the use or service by payment esp. of money”. Mendapatkan hak milik untuk menggunakan sesuatu dengan cara membayarnya, biasanya dengan uang. Proses itulah yang biasa kita sebut sebagai jual-beli atau perniagaan.
Pada galibnya, seorang pembeli akan mendapatkan barang yang dibelinya setara dengan harga yang ia bayar. Sungguh mustahil ada seorang pembeli yang mau membeli suatu barang dengan harga berlipat-lipat dengan begitu ikhlasnya. Kalaupun itu ada, tentu ia sedang “membeli” nilai intrinsik yang tak bisa dinilai di balik barang itu. Membeli barang bernilai seni tingkat tinggi misalnya. Kita kadang tak mudah percaya sebuah lukisan di atas kanvas sebagaimana jamaknya bisa bernilai ratusan juta rupiah.
Namun, semua itu masih dalam batas wajar dalam sebuah transaksi jual-beli. Kalaupun penjual mengambil untung dalam sebuah transaksi perniagaan, sedikit ataupun banyak, itu adalah sesuatu yang jamak adanya. Business as usual. Dan memang untuk itulah sebuah perniagaan dilakukan.
Jika ada transaksi jual-beli, dimana barang yang dibeli bahkan tidaklah sepadan sama sekali dengan harga yang harus dibayar, pastilah itu sebuah transaksi yang luar biasa. Dan tentu luar biasa pula Sang Pembelinya. Karena hal itu tidaklah akan pernah terjadi kecuali Sang Pembeli memiliki kekayaan yang tak terukur dan tak berbatas.
Adakah perniagaan semacam ini? Ada! Dan sesungguhnyalah, transaksi jual-beli itu bahkan sudah terjadi. Sudah terjadi! Ya. Transaksi itu telah berlangsung antara Al-Ghaniy, Yang Mahakaya, sebagai pembeli dan orang-orang mukmin sebagai penjual. Untuk sekadar membeli diri dan harta orang-orang mukmin, Ia, Sang Pembeli itu, telah menukarnya dengan syurga, yang luasnya seluas langit dan bumi dan kenikmatan di dalamnya berlangsung tak pernah henti (Q.S. At-Taubah: 111).
Ini adalah sebuah transaksi jual-beli yang sama sekali tak berimbang. Ironisnya, Sang Penjual – dan itu tak lain adalah diri kita — tak semua menyadari bahwa diri dan harta kita telah terbeli. Diri dan harta kita sebenarnya sudah bukan milik kita lagi. Itu berarti, kapan saja Sang Pembeli yang telah mengambil alih ownership atas diri dan harta kita itu berkehendak mengambil milik-Nya, tak ada hak lagi buat kita untuk menolak apapun yang Ia kehendaki. Yang bisa kita lakukan sebenarnya dan seharusnya hanyalah sumarah, pasrah bongkokan kepada-Nya. Dan di genggaman tangan-Nyalah diri kita menjadi atau tak-menjadi.
Jika kita mau berjuang di atas jalan-Nya, baik menang maupun gugur di dalamnya, syurga sudah akan berada di tangan sebagaimana Ia janjikan.
Hanya mereka yang menyadari posisi inilah yang bisa bersikap begitu tenang menghadapi situasi apapun. Bahkan ketika jiwanya terancam sekalipun. Karena, dirinya sudah terbeli dan bukan miliknya lagi.
***
“Siapakah kini yang akan melindungi engkau dariku, hai Du’tsur?”
“Tidak ada seorangpun, wahai Muhammad,” jawab Du’tsur dalam gemetar yang sangat. Ia kemudian berucap, “Ayshadu an Laa ilaaha illa Allah, wa annaka Rasulullah. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan sesungguhnya engkau adalah utusan-Nya.”
Nabi SAW pun menurunkan acung pedangnya. Tangan yang mulia itu kemudian mengangsurkan senjata itu kepada tuannya. Laki-laki itu, Du’tsur ibnul al-Harts al-Ghatafany, menerimanya dengan rasa suka-cita di antara ketakpercayaannya. Ia lalu kembali kepada anggota pasukannya yang sedang berada di atas gunung, memberitahukan apa yang sudah terjadi, dan menyeru mereka untuk mengikut seruan Nabi kepada ajaran yang benar.
Dan perang pun urung. Mereka lebih memilih perniagaan yang tak akan pernah merugi.
***
Dimuat di rubrik Napak Tilas Majalah Al-Mu’tashim edisi Januari 2007
